Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?

Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ? - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?, telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.

Judul Posting : Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?
Link : Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima laporan dari Bawaslu DKI terkait dugaan politik uang pasangan calon Gubernur DKI dan Cawagub ‎DKI nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful ‎Hidayat di Jatinegara, Jakarta Timur, 10 Maret 2017 lalu.

Pelaporan itu dari Bawaslu yang menilai bahwa kegiatan itu menyalahi ‎aturan.

Saat peristiwa itu terjadi, penyanyi Giring Nidji hadir di ‎lokasi.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ‎memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Bawaslu itu.

‎Sebab, saat ini pelaku politik uang bisa dipidana.

"Aturannya memang ‎kalau Bawaslu menemukan ada tindak pidana dilimpahkan ke kita. Enggak ‎mungkin Bawaslu bawa langsung ke pengadilan," ujar Argo di Mapolda ‎Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Penyidik, kata dia, akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam ‎kegiatan pembagian sembako dalam baksos tersebut.

Selain memeriksa ‎pelaku, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ‎mengetahui peristiwa itu.

"Yang ada hubungannya dengan kasus itu pasti‎ akan diperiksa. Kita akan mintai keterangan," kata dia.

Dia menegaskan, pihaknya akan secepatnya memroses laporan dari ‎Bawaslu itu.

Sebab, penyidik hanya mempunyai waktu 14 hari untuk ‎menyelidiki kasus tindak pidana pemilu.


"Ya nanti kita prioritaskan. ‎Kita mempunyai penyidik pemilu sendiri. Nanti segera kita panggil," ‎ucap Argo.

Perlu diketahui, koordinator Divisi Hukum dan Pelanggaran Bawaslu DKI, ‎Muhammad Jufri mengatakan bahwa pembagian sembako yang dilakukan ‎pendukung paslon Ahok-Djarot di Jatinegara itu dinyatakan sebagai ‎pelanggaran pemilu berupa politik uang.

Namun, dari tiga terlapor yang dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air ‎(ACTA), hanya satu orang yang dinyatakan melakukan politik uang, yakni ‎seorang perempuan.

Giring Nidji dan seorang lainnya yang juga ‎dilaporkan ACTA, dinyatakan tak terbukti terlibat.

Satu orang lainnya hanya membawa gerobak berisi sembako.

Sementara, ‎Giring Nidji saat itu hadir untuk menemani ibunya.‎[tn]
posmetro.info


Demikianlah Info postingan berita Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?

terbaru yang sangat heboh ini Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.

Anda sedang membaca posting tentang Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ? dan berita ini url permalinknya adalah https://viralyah.blogspot.com/2017/03/kenapa-giring-nidji-masuk-daftar-orang.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kenapa ??? Giring Nidji Masuk Daftar Orang yang Akan Diperiksa ?"

Posting Komentar