Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi
Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi, telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.
Judul Posting : Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi
Link : Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, seharusnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mencabut izin reklamasi Pulau F, I dan K.
Bukan justru, tegas dia, Kapolri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi bahwa reklamasi diperuntukkan bagi warga berpaspor Cina.
"Kalau ada himbauan yang mengatakan kita tidak boleh buruk sangka terhadap reklamasi, itu kan sama saja tidak boleh percaya terhadap keputusan PTUN. Putusan PTUN itu untuk mengindikasikan bahwa reklamasi itu mendatangkan dampak negatif, pasti merugikan kepentingan para nelayan, kepentingan stakeholders yang memiliki hak akses-akses yang berada di wilayah reklamasi," kata pria yang akrab disapa Romo itu kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Untuk itu, Romo meminta Kapolri menghargai putusan PTUN yang memenangkan gugatan nelayan dalam kasus proyek reklamasi. Sebab, lanjut dia, sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 13, dikatakan bahwa kepolisian harus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi saya kira, himbauan saya kepada Kapolri dukunglah keputusan PTUN agar reklamasi tidak dilanjutkan. Jangan justru mengajak masyarakat, supaya tidak percaya putusan PTUN. Harusnya Kapolri seperti biasa dong ngomong, mari kita dukung keputusan PTUN. Saya kira sangat tidak pantas ungkapan-ungkapan (Kapolri) seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu reklamasi yang diperuntukkan bagi warga berpaspor Cina. Menurut dia, informasi itu tidak teruji.
"Itu tidak akurat," kata Tito saat berbicara di depan hadirin Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [ts]
posmetro.info
Dengarkan Nasyid - Panji Rasulullah
Anda sedang membaca posting tentang Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi dan berita ini url permalinknya adalah https://viralyah.blogspot.com/2017/03/romo-kapolri-harusnya-hormati-putusan.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.
Judul Posting : Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi
Link : Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, seharusnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mencabut izin reklamasi Pulau F, I dan K.
Bukan justru, tegas dia, Kapolri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi bahwa reklamasi diperuntukkan bagi warga berpaspor Cina.
"Kalau ada himbauan yang mengatakan kita tidak boleh buruk sangka terhadap reklamasi, itu kan sama saja tidak boleh percaya terhadap keputusan PTUN. Putusan PTUN itu untuk mengindikasikan bahwa reklamasi itu mendatangkan dampak negatif, pasti merugikan kepentingan para nelayan, kepentingan stakeholders yang memiliki hak akses-akses yang berada di wilayah reklamasi," kata pria yang akrab disapa Romo itu kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Untuk itu, Romo meminta Kapolri menghargai putusan PTUN yang memenangkan gugatan nelayan dalam kasus proyek reklamasi. Sebab, lanjut dia, sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 13, dikatakan bahwa kepolisian harus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi saya kira, himbauan saya kepada Kapolri dukunglah keputusan PTUN agar reklamasi tidak dilanjutkan. Jangan justru mengajak masyarakat, supaya tidak percaya putusan PTUN. Harusnya Kapolri seperti biasa dong ngomong, mari kita dukung keputusan PTUN. Saya kira sangat tidak pantas ungkapan-ungkapan (Kapolri) seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu reklamasi yang diperuntukkan bagi warga berpaspor Cina. Menurut dia, informasi itu tidak teruji.
"Itu tidak akurat," kata Tito saat berbicara di depan hadirin Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [ts]
posmetro.info
Dengarkan Nasyid - Panji Rasulullah
Demikianlah Info postingan berita Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi
terbaru yang sangat heboh ini Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.
Anda sedang membaca posting tentang Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi dan berita ini url permalinknya adalah https://viralyah.blogspot.com/2017/03/romo-kapolri-harusnya-hormati-putusan.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Romo: Kapolri Harusnya Hormati Putusan PTUN, Bukan Justru Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Reklamasi"
Posting Komentar